• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 31 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
PT Bintang Delapan Mineral HARUS BERTANGGUNGJAWAB

PT Bintang Delapan Mineral HARUS BERTANGGUNGJAWAB

by JATAM SULTENG
21 Oktober 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Pasca terjadinya banjir bandang yang menghantam 3 Desa di Kec. Bahodopi yakni Desa Lelei, Desa Dampala dan Desa Siumbatu, masyarakat, TNI serta unsur pemerintah desa melakukan penelusuran untuk mencari tahu sumber penyebab bencana itu. Kelompok masyarakat itu membentuk tim mengikuti arus sungai ke hulu.

Dari hasil penelusuran itu diperoleh data bahwa penyebab banjir bandang ini, selain karena intensitas hujan yang tinggi, juga faktor utamanya adalah perambahan hutan dan aktivitas pertambangan. Di bagian hulu, ada PT. BDM yang melakukan eksploitasi secara besar-besaran.

Selain itu, temuan masyarakat adalah tindakan illegal logging di wilayah IUP PT. BDM yang diduga dilakukan oleh kontraktor PT. BDM. Hal ini didukung dengan bukti banyaknya batang kayu berukuran besar yang ikut hanyut terbawa banjir bandang.

Temuan ini meyakinkan tim itu bahwa aktivitas PT. BDM telah menyebabkan kerusakan hutan yang sangat parah di wilayah hulu. Akibatnya, ketika hujan turun tidak ada lagi hutan yang berfungsi menjaga keseimbangan curah hujan.

Inilah yang menyebabkan banjir bandang menghantam 3 Desa itu dan menyisakan cerita pilu setelahnya. Kesedihan itu semakin diperparah dengan tidak seriusnya PT. BDM bertanggungjawab atas kerugian masyarakat yang tertimpa musibah itu.

Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, tidak ada ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan tambang yang beraktivitas di hulu sungai itu.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Abdi (bukan nama sebenarnya) yang juga menjadi pekerja di PT. BDM sejak 5 tahun lalu. Dia menyampaikan bahwa belum ada sikap bertanggungjawab yang ditunjukkan oleh PT. BDM terhadap bencana yang menimpa masyarakat tiga desa itu. Semakin miris, karena status Abdi merupakan karyawan PT. BDM.

Salah satu kalimat yang mengalir dari mulut Abdi begitu menarik perhatian kami “senjata makan tuan”. Pernyataan ini adalah gambaran bahwa masyarakat yang sebelumnya mendukung PT. BDM, kini harus merasakan pahitnya tertimpa musibah akibat aktivitas eksploitasi SDA oleh PT. BDM sendiri.

Kini, di bulan November musim penghujan akan tiba. Masyarakat kembali dihantui dengan datangnya bencana banjir.

Itu sangat mungkin terjadi mengingat aktivitas PT. BDM masih berlangsung, dan justru semakin masif untuk menyuplai ore ke PT. IMIP.

PT. BDM dan kawan-kawannya begitu bersemangat mengekploitasi sumber daya alam di Morowali, namun disaat yang bersamaan pertanggungjawaban terhadap aktivitas mereka yang merugikan masyarakat begitu lamban diselesaikan. Ironi di kota tambang.

Previous Post

Jatam Bersikukuh Minta Izin Pt. CPM Dicabut

Next Post

MASYARAKAT: BDM HARUS BERTANGGUNGJAWAB

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
MASYARAKAT: BDM HARUS BERTANGGUNGJAWAB

MASYARAKAT: BDM HARUS BERTANGGUNGJAWAB

JATAM DESAK POLDA SULTENG TINDAK TEGAS PENAMBANG ILEGAL DI PARIMO

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.