• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 2 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

Longsor PETI Poboya Diduga Akibat Alat Berat, JATAM Desak Kapolda dan Kapolresta Dicopot

by JATAM SULTENG
23 Juni 2025
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU – Peristiwa merenggut nyawa kembali terjadi di area pertambangan tanpa izin (PETI) Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa kemarin.

Dua penambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat sedang menambang, di salah satu titik tambang ilegal “Kijang 30”.

Kedua korban diketahui berasal dari Palolo, Kabupaten Sigi yang meninggal di tempat kejadian dan seorang lainnya berasal dari Gorontalo dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Tragedi ini bukan baru pertama kali terjadi di atas lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) tersebut, melainkan sudah beruling-ulang. Penyebab paling sering adalah tertimbun longsor dan akibat minimnya alat keselamatan yang dipakai para penambang ilegal.

Kondisi ini dinilai karena adanya pembiaran dari aparat penegak hukum dalam menindak para penambang ilegal tersebut.

“Untuk itulah kita mendesak agar Kapolda dan Kapolresta Palu dicopot. Kenapa didesak untuk dicopot, karena ini bukti suram penegakan PETI di Sulteng, khususnya di Poboyo sehingga mengakibatkan korban jiwa,” tegas Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, Moh Taufik, Rabu (04/06).

JATAM menduga, kejadian longsor di Poboya disebabkan alat berat dari penambang ilegal sendiri.

Taufik mengatakan, sebelum kejadian ini, para penambang tradisional di Poboya sudah mengeluhkan adanya aktivitas PETI yang lain menggunakan alat berat dan dump truck.

“Beberapa hari sebelum longsor, mereka (penambang tradisional) sudah khawatir alat-alat berat ini memberikan ancaman longsor, dan terbukti. Jadi memang longsor ini tidak terjadi serta-merta,” katanya.

Menurutnya, keberadaan alat berat yang beraktivitas di lokasi tambang sudah berulang kali dilaporkan kepada Polda Sulteng dan Polres Palu.

“Tapi tidak ada tindakan apa-apa. Makanya mereka harus dicopot karena tidak ada langkah serius penegakan hukum yang dilakukan terhadap PETI yang menggunakan alat berat,” katanya.

Selain menuntut pencopotan Kapolda dan Kapolresta, JATAM juga mendorong penegakan hukum yang terukur terhadap pelaku PETI yang menggunakan alat berat dan peredaman di wilayah Kelurahan Poboya itu.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah mengevaluasi PT CPM, selaku pemilik kontrak karya (KK) di wilayah itu.

“Kami mempertanyakan sikap CPM yang terkesan tidak mau melakukan upaya melaporkan para pelaku PETI ini. Walaupun katanya sudah pernah melapor, tapi sejauh ini publik tidak pernah tahu, siapa yang dilaporkan,” tutupnya. IKRAM

Sumber  : https://media.alkhairaat.id/longsor-peti-poboya-diduga-akibat-alat-berat-jatam-minta-kapolda-dan-kapolresta-dicopot/

Previous Post

Aktivitas PETI Semakin Masif di Palu, Polda dan Gubernur Didesak Segera Bertindak

Next Post

JATAM Sulteng Desak Pihak Imigrasi Serius Lakukan Pengawasan Terhadap WNA

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
41 IUP DI PALU DONGGALA DINYATAKAN NON CNC

JATAM Sulteng Desak Pihak Imigrasi Serius Lakukan Pengawasan Terhadap WNA

Kapolda Baru Diminta Serius Tindak Tambang Ilegal

Jatam Sulteng: 100 Hari Gubernur Belum Nyata Atasi Tambang

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.