• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 14 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
LEGISLATOR SULTENG PANTAU TAMBANG GALIAN C DI LABUAN

LEGISLATOR SULTENG PANTAU TAMBANG GALIAN C DI LABUAN

by JATAM SULTENG
19 Januari 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

DONGGALA – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng meninjau lokasi pertambangan galian C di Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Jumat (11/08). Peninjauan itu sehubungan dengan keluhan masyarakat terkait kegiatan pengambilan material pasir dan batu yang merusak lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Muharram Nurdin bersama Wakil Ketua Komisi III Muh Masykur turun ke lokasi pertambangan didampingi sejumlah warga dengan menyusuri Sungai Labuan mulai dari hulu sampai ke muara.

Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin, mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai bentuk respon legislatif terhadap tuntutan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hak Asasi Manusia (Formal-HAM).

“Sebelumnya masyarakat yang tergabung dalam Formal HAM menggelar aksi di DPRD Sulteng menuntut penghentian kegiatan penambangan sirtu yang mereka nilai telah merusak DAS,” katanya.

Muharram Nurdin mengakui ingin mengetahui penyebab di satu sungai terdapat 19 perusahaan yang melakukan pengambilan material pasir dan batu.

Pihaknya secara kelembagaan ingin memastikan apakah perusahan yang beroperasi memiliki dokumen lengkap termasuk UKL/UPL.

“Kami menduga bisa jadi ada perusahan yang tidak memiliki dokumen UKL/UPL,” tegas Muharam.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Muh Masykur menilai masalah yang ditimbulkan akibat aktivitas pengerukan sungai sangat memprihatinkan.

Selain bencana alam banjir, kerugian sudah pasti banyak dialami warga jika melihat fakta yang ada di lapangan.

“Pemerintah daerah tidak bisa menutup mata atas fakta yang ada. Kasian warga, sampai kapan mereka harus terus menerus hidup dalam kondisi was-was. Jika intensitas hujan tinggi pasti terjadi banjir. Dan ini sudah terjadi beberapa kali, terutama di Desa Labuan Kongguma, Wani Satu, Wani Lumbunpetigo,” katanya.

Apalagi jika melihat kondisi bantaran sungai dikeruk secara gila-gilaan tanpa jeda. Bayangkan ada 19 perusahaan beroperasi mengeruk material, maka dapat dipastikan sungai yang dulunya jadi berkah bagi warga, kini hidup dalam bayang-bayang ancaman becana alam dan kerugian secara ekonomi.

Sebaliknya, urai dia, bagi pemilik izin hal itu adalah berkah yang nilai keuntungannya sangat besar sebab, produksi pasir-batu-kerikil (sirtukil) dari alam Teluk Palu itu bernilai tinggi.

“Di pesisir pantai sekitar muara ternyata juga disinyalir ada masalah. Pasalnya dermaga pelabuhan untuk kepentingan pengapalan material bisa jadi belum dilengkapi dengan alas hukum. Sebagaimana temuan Kementerian Perhubungan sebanyak 42 pelabuhan khusus di Teluk Palu tidak memiliki izin. Karena itu DPRD Sulteng akan memanggil para pihak terkait langsung dengan masalah ini,” sebutnya.

Sebelumnya Forum Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hak Azasi Manusia (FORMAL-HAM) menggelar aksi damai di Kantor DPRD Sulteng untuk mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan seluruh aktifitas tambang yang merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Labuan.

Selama kurang lebih tiga puluh tahun, terdapat 19 perusahaan tambang yang mengeruk bahan tambang di sepanjang jalur DAS Labuan. Perusahaan-perusahaan itu diantaranya PT Intan Megalit, PT Mapalus Jaya, PT Wahana, PT Adas Sejahtera, PT Joyomi, PT Labuan Lelea Ratan, PT Putra Labuan, PT Surya Labuan Sari, PT Adi Rahmat Mandiri, PT Labuan Putra Kor, PT AJK, PT Labuan Mini, PT Sarana Abadi, PT Kosuneng, CV Tri Remetana Labuan, PT Panimba Perkasa, dan PT Kurnia Batu Alam. (RIFAY)

Sumber : http://media.alkhairaat.id/legislator-sulteng-pantau-tambang-galian-c-di-labuan/

Edisi : Jumat, 18 Agustus 2017

Previous Post

19 PERUSAHAAN TAMBANG DIDUGA TIDAK MILIKI UKL-UPL

Next Post

JATAM MINTA GUBERNUR CABUT IUP DI SOJOL

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
JATAM MINTA GUBERNUR CABUT IUP DI SOJOL

JATAM MINTA GUBERNUR CABUT IUP DI SOJOL

JATAM SULTENG PERINGATI HARI ANTI TAMBANG NASIONAL

JATAM SULTENG PERINGATI HARI ANTI TAMBANG NASIONAL

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.