Kenapa Masyarakat Menolak Rencana Penambangan Gamping di Desa Lelang Matamaling, Kabupaten Banggai Kepulauan?

Terdapat 400 Kepala Keluarga di Desa Lelang Matamaling yang menggantungkan hidupnya di sektor pertanian dan nelayan. Hampir 70% warga di desa Matamaling nelayan tangkap dan 30% adalah petani.

Warga memasang spanduk penolakan tambang batu gamping

Kabupaten Bangkep (Sering juga disebut Pulau Peling) merupakan kepulauan karst sehingga masyarakatnya sangat bergantung dengan pesisir dan sektor laut, misalnya nelayan tangkap. Nardi, salah satu nelayan yang menghabiskan setiap harinya di laut bilang bahwa dengan sekali melaut Ia bisa mendapatkan hasil tangkap sebanyak 3 gabus berbagai jenis ikan.

Selain itu, di pesisir pantai, pada malam hari ada tradisi “balobe” yang dilakukan warga ketika air surut yaitu menangkap hewan yang hidup di pesisir pantai ataupun yang  terperangkap di karang seperti ikan, gurita, udang berkat berkat ekosistem yang masih terjaga.

Hasil “balobe” di pesisir Desa Matamaling

Bukan hanya warga pesisir yang bergantung terhadap hasil laut, warga desa tetangga yang berada di pegunungan seperti Desa Tatarandang, Desa Palabatu Dua juga menjadikan pesisir  Lelang Matamaling untuk mendapatkan sumber pangan.

Saat ini, berdasarkan data dari Dirjen Minerba (https://momi.minerba.esdm.go.id/) di Desa Lelang Matamaling terbit 4 WIUP tambang batu gamping yaitu PT Gamping Bumi Asia seluas 199 hektar; PT Gamping Sejahtera Mandiri seluas 199 hektar; PT Defia Anugerah Sejahtera seluas 99,2 hektar; dan  PT Prima Tambang Semesta seluas 199 hektar di sisi selatan Desa Lelang Matamaling bersambung hingga Desa Kambani.

Setengah wilayah desa yang bergantung kepada pertanian dan hasil laut itu kini dikapling oleh WIUP tambang batu gamping. Warga khawatir di wilayah perkebunan mereka excafator akan mengeruk gunung yang menjadi tempat berkebiun sekaligus sumber air warga; di wilayah pesisir ekosistem terancam dengan pembangunan pelabuhan yang mengangkut batu gamping melalui tongkang-tongkang yang  mencemari wilayah pesisir sebagaimana pelabuhan tongkang perusahaan tambang yang ada di pesisir Morowali, Morut dan kabupaten lainnya yang menjadi wilayah eksploitasi tambang.

 

Komentar Anda :

Alamat email anda tidak akan disiarkan.