• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 6 Februari, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

JATAM Sulteng Tolak Industri Nikel di Parimo

by JATAM SULTENG
6 Februari 2026
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU – Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membangun kawasan industri nikel di Kabupaten Parigi Moutong menuai kritik keras dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah. JATAM menilai arah pembangunan tersebut bertolak belakang dengan potensi utama daerah dan janji politik Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat masa kampanye.

Koordinator JATAM Sulawesi Tengah, Taufik, menegaskan Pemda Sulteng seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengolahan perikanan, pertanian, dan pariwisata bahari, bukan pertambangan nikel.

“Ini menjadi anomali dari janji kampanye gubernur saat berkampanye di Desa Siniu. Saat itu beliau menyampaikan akan membangun industri pertanian dan perikanan, bukan pertambangan nikel,” kata Taufik, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, narasi industri nikel ramah lingkungan tidak pernah benar-benar ada, terutama jika aktivitas tersebut mengubah bentang alam dan melakukan ekstraksi sumber daya.

“Kegiatan ekstraksi yang mengubah bentang alam tidak pernah ramah lingkungan. Istilah ramah lingkungan hanya menjadi narasi jika peruntukkan lahan berubah dan isi bumi terus dikeruk,” tegasnya.

Taufik juga mengingatkan ancaman serius terhadap ekosistem pesisir Teluk Tomini, yang dikenal sebagai bagian dari segitiga terumbu karang dunia. Ia menyebut potensi kerusakan terumbu karang seluas 1.031 hektare jika limbah industri, termasuk limbah B3, mencemari laut.

“Kawasan ini memiliki sumber daya laut melimpah yang menopang ekonomi masyarakat pesisir. Industri nikel berisiko besar merusak ekosistem terumbu karang dan perikanan,” ujarnya.

Selain dampak lingkungan, JATAM menilai pembangunan kawasan industri nikel berpotensi memicu konflik baru. Pengolahan nikel kadar rendah, kata Taufik, membuka peluang penerbitan izin-izin tambang baru.

“Artinya akan ada pembongkaran wilayah baru melalui izin tambang. Ini berpotensi melahirkan konflik antara masyarakat dan perusahaan,” kata dia.

JATAM mendorong Pemprov Sulteng meninjau ulang rencana tersebut dan memprioritaskan sektor yang sudah terbukti menopang ekonomi lokal. Berdasarkan data yang mereka miliki, produksi perikanan laut Parigi Moutong pada 2024 mencapai 29.043 ton.

“Potensi ini jauh lebih relevan untuk dikembangkan menjadi industri pengolahan, logistik perikanan, dan pariwisata bahari dibanding kawasan industri nikel,” tandas Taufik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menyatakan dukungan terhadap penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) di Desa Siniu. Namun, dukungan tersebut disertai syarat tegas agar hak-hak masyarakat tidak diabaikan.

“Kami mendukung PSN, tetapi negara juga harus hadir menyelesaikan masalah di bawah. Seluruh lahan yang masuk kawasan PSN di Desa Siniu wajib diselesaikan,” kata Sayutin, Rabu (4/2/2026).

Ia menyoroti belum tuntasnya persoalan ganti rugi lahan serta ketidakjelasan perusahaan yang menggarap kawasan tersebut. Sayutin menyebut sebelumnya PT Anugrah Teknik Industri (ATHI) telah melakukan kesepakatan dengan warga, namun belum terealisasi, sementara kini muncul nama PT Anugrah Tambang Smelter (ATS).

“Kalau pun ada pergantian perusahaan, kami tidak mau tahu. Yang kami tuntut hanya satu, hak masyarakat harus diselesaikan,” tegasnya.

Selain lahan, DPRD Parigi Moutong juga menuntut jaminan penyerapan tenaga kerja lokal minimal 60 persen. Sayutin meminta adanya kesepakatan mengikat antara pemerintah daerah dan perusahaan.

“PSN seharusnya membawa kesejahteraan, bukan konflik. Lapangan kerja harus terbuka bagi anak-anak daerah,” ujarnya.

DPRD Parigi Moutong berencana menemui Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, untuk menjadwalkan audiensi dengan Gubernur Sulteng Anwar Hafid guna membahas secara khusus PSN NEPIE dan penyelesaian berbagai persoalan yang muncul.

Kabupaten Parigi Moutong resmi masuk daftar PSN melalui Peraturan Menko Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024. Pemerintah Provinsi Sulteng menyebut kawasan industri NEPIE akan mengusung konsep industri hijau dengan pasokan energi dari PLTA serta fokus pada pengolahan nikel kadar rendah dari Morowali. (NAS)

Sumber : https://www.kabar68.com/jatam-sulteng-tolak-industri-nikel-di-parimo/

Previous Post

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

foto : Ilustrasi

JATAM Sulteng Tolak Industri Nikel di Parimo

6 Februari 2026
Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.