• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Senin 23 Februari, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Alat berat tengah beroperasi di kawasan tambang Kayuboko. (Foto: Oppie)

Alat berat tengah beroperasi di kawasan tambang Kayuboko. (Foto: Oppie)

JATAM Sulteng Pertanyakan Keseriusan Polres Parimo Tangani Tragedi Longsor Tambang

by JATAM SULTENG
23 Februari 2026
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PARIMO, theopini.id – Belum adanya pernyataan resmi dari Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terkait penanganan tragedi longsor di lokasi tambang Kayuboko dan Buranga menuai sorotan tajam.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menilai, sikap tersebut mencerminkan ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus pertambangan yang menimbulkan korban jiwa.

“Kalau sampai hari ini kita belum mendengar pernyataan dari Kapolres Parimo, seakan-akan tidak serius terhadap korban dan siapa yang harus bertanggung jawab, karena tidak didahulukan penindakan hukumnya,” tegas Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik dihubungi di Palu, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia menegaskan, aparat seharusnya segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas peristiwa longsor yang terjadi di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, dan Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kamis, 12 Februari 2026.

Menurutnya, penindakan hukum tidak boleh berhenti pada proses evakuasi korban semata. Aparat harus menelusuri ada tidaknya unsur pidana dalam aktivitas pertambangan di dua lokasi tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas timbulnya korban jiwa.

JATAM menilai, dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa, langkah hukum semestinya dilakukan secara cepat dan transparan. Mulai dari pemasangan garis polisi, penghentian sementara aktivitas tambang, pemeriksaan pengelola atau koordinator lapangan, hingga pendalaman aspek perizinan dan standar keselamatan kerja.

Di sisi lain, JATAM kembali menegaskan, legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) justru menjadi anomali dalam tata kelola pertambangan.

“Proses pelegalan melalui WPR di dua tempat, Kayuboko dan Buranga, menjadi semacam anomali,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, legalitas WPR semestinya menjadi instrumen pengendali agar aktivitas tambang rakyat lebih tertib, aman, serta meminimalisir dampak lingkungan.

Namun di lokasi tambang Buranga, longsor disebut terjadi berulang, bahkan setelah wilayah tersebut resmi berstatus WPR.

Sementara di lokasi tambang Kayuboko, aktivitas tambang dilaporkan berdampak pada sektor pertanian. Puluhan hektare persawahan warga beralih fungsi dan tak lagi produktif. Kini, aktivitas tambang di hulu sungai desa tersebut juga memakan korban jiwa.

JATAM mendesak agar tragedi ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap penetapan dan pengawasan WPR, tetapi juga terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Tanpa pengawasan ketat dari pemerintah provinsi dan kabupaten serta langkah tegas aparat kepolisian, JATAM khawatir ekspansi tambang akan terus meluas tanpa kontrol.

“Ini momentum untuk menunjukkan keseriusan penegakan hukum. Harus ada evaluasi menyeluruh, penindakan tegas, dan jika perlu penyegelan lokasi tambang yang terbukti melanggar. Jangan sampai legal secara administratif, tetapi abai terhadap keselamatan manusia,” pungkasnya.

Sumber : https://theopini.id/2026/02/16/jatam-sulteng-pertanyakan-keseriusan-polres-parimo-tangani-tragedi-longsor-tambang/

Edisi : 16 Februari 2026

Previous Post

Tambang Batuan Gamping Ancam Kehidupan Warga Lelang Matamaling

Related Posts

Tambang Batuan Gamping Ancam Kehidupan Warga Lelang Matamaling
Berita

Tambang Batuan Gamping Ancam Kehidupan Warga Lelang Matamaling

23 Februari 2026
Foto latar Peristiwa longsor tambang Buranga 2021. Depan Kordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik, S.H. (Foto : LN/Bambang)
Berita

JATAM Sulteng Soroti Korban Tambang Buranga, Pemda Tidak Boleh Tutup Mata

23 Februari 2026
foto : Ilustrasi
Berita

JATAM Sulteng Tolak Industri Nikel di Parimo

6 Februari 2026

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Alat berat tengah beroperasi di kawasan tambang Kayuboko. (Foto: Oppie)

JATAM Sulteng Pertanyakan Keseriusan Polres Parimo Tangani Tragedi Longsor Tambang

23 Februari 2026
Tambang Batuan Gamping Ancam Kehidupan Warga Lelang Matamaling

Tambang Batuan Gamping Ancam Kehidupan Warga Lelang Matamaling

23 Februari 2026
Foto latar Peristiwa longsor tambang Buranga 2021. Depan Kordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik, S.H. (Foto : LN/Bambang)

JATAM Sulteng Soroti Korban Tambang Buranga, Pemda Tidak Boleh Tutup Mata

23 Februari 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.