• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Sabtu 25 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM Sulteng dan WALHI Nilai Pemerintah Belum Miliki Konsep Pasti Penyelesaian Pelanggaran HAM dan Pertanian

JATAM Sulteng dan WALHI Nilai Pemerintah Belum Miliki Konsep Pasti Penyelesaian Pelanggaran HAM dan Pertanian

by JATAM SULTENG
22 Mei 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Palu, swatvnews.id – Banyaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia di Sektor agraria dan lingkungan hidup, menjadi salah satu persoalan menurut Organisasi Masyarakat yang ada di Sulteng.

Menindaklanjuti hal tersebut, beberapa organisasi yang selalu menyuarakan hak rakyat dan petani serta pertambangan yaitu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menggelar unjuk rasa damai yang diberi nama Aksi Kamisan Palu, Kamis (21/3/19) sore.

Aksi yang mengambil tema “Pelanggaran HAM disektor Agraria dan persoalan Lingkungan” itu, meminta pemerintah untuk menghentikan permasalahan perampasan tanah, dan meminta dukungan kepada pemerintah untuk melawan kriminalisasi petani dan pejuang lingkungan hidup.

Koordinator Lapangan Aksi, Taufik mengatakan, pemerintah harus lebih tegas dalam melakukan penindakan dan meminta pemerintah, untuk menyelesaikan permasalahan tambang dan pertanian serta lingkungan hidup yang sangat merugikan masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Salah satu Orator Aksi, Richard yang juga adalah akademisi pertanian, mengatakan Kami berada di Sulteng ini, untuk memperjuangkan hak hak Aktivis, buruh serta petani, yang sampai saat ini terus mendapatkan perlakuan kriminalisasi.

“Saya tidak akan mengetahui, apakah setelah aksi yang kita lakukan ini, mungkin saja ada aktifis yang akan menjadi korban kriminalitas, karena melakukan orasi orasi yang menentang negara,” ucapnya.

Dia menambahkan, kami menegaskan negara belum memiliki konsep yang jelas untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM dan perampasan lahan masyarakat yang mana konsep konsep tersebut sangat diperlukan masyarakat.

Aksi kamisan palu tersebut, akan di laksanakan setiap Minggu, yang mana akan dilakukan setiap hari kamis dan aksi yang di gelar, Kamis (21/3/19) sore tadi, merupakan aksi kamisan palu yang pertama kalinya.

Sumber : http://swatvnews.id/2019/03/21/jatam-sulteng-dan-walhi-nilai-pemerintah-belum-miliki-konsep-pasti-penyelesaian-pelanggaran-ham-dan-pertanian/?fbclid=IwAR3PgDfjBYqVZKhNGroOMYl2uDm47_6oE7vhEkuSc4hToZV4gdH64t-jor4
Edisi : 21 Maret 2019

Tags: #Agraria#pemerintahSultengJatamsultengTambang
Previous Post

JATAM: 200 HEKTAR KAWASAN TAHURA RUSAK AKIBAT PERTAMBANGAN

Next Post

JATAM: PT COR Tbk Abaikan Putusan Pengadilan Negeri Poso

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
JATAM: PT COR Tbk Abaikan Putusan Pengadilan Negeri Poso

JATAM: PT COR Tbk Abaikan Putusan Pengadilan Negeri Poso

Rugikan Warga, Aktivitas Pertambangan Emas di Desa Saloya tidak Kantongi Izin

Rugikan Warga, Aktivitas Pertambangan Emas di Desa Saloya tidak Kantongi Izin

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.