PALU, KABAR SULTENG – Pernyataan Gubernur Sulteng Anwar Hafid yang berjanji menertibkan aktivitas tambang ilegal di hadapan ribuan demonstran di Kota Palu menuai tanggapan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng.
Koordinator JATAM Sulteng, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa janji gubernur pada aksi 1 September lalu harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar mencari popularitas.
“Dibutuhkan aksi tegas gubernur untuk mendorong penegakan hukum terhadap aktivitas tambang tanpa izin di Sulteng. Tambang ilegal terbukti merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan masyarakat lokal,” tegas Taufik, Jum’at (5/9/2025).
Ia menilai, narasi penertiban tambang ilegal yang disampaikan gubernur cenderung membangun citra semata.
Hingga kini, JATAM belum melihat langkah nyata gubernur mendorong aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas.
Sejumlah wilayah di Sulteng diduga masih marak aktivitas tambang ilegal, termasuk di Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Tolitoli, dan beberapa daerah lainnya.
Aktivitas ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, merusak lahan pertanian, serta mengancam sumber air bersih warga.
Sebelumnya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan akan menindak seluruh pertambangan ilegal di Sulteng.
Komitmen itu ia sampaikan di hadapan ribuan massa aksi dari mahasiswa, aliansi ojek online, dan masyarakat Palu saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025).
Anwar meminta masyarakat ikut mengawasi sekaligus melaporkan aktivitas tambang ilegal.
“Berikan saya waktu untuk melakukannya sesuai kewenangan saya,” pungkasnya.***
Sumber : https://www.kabarsulteng.id/2025/09/05/jatam-desak-gubernur-sulteng-tepati-janji-tertibkan-tambang-ilegal/ Edisi : 5 September 2025








Discussion about this post