• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 26 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Indonesia dan Tesla Kerjasama, Jatam Sulteng Soroti Ancaman Masalah Lingkungan

Indonesia dan Tesla Kerjasama, Jatam Sulteng Soroti Ancaman Masalah Lingkungan

by JATAM SULTENG
19 Juli 2022
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

TRIBUNPALU.COM, PALU – Tesla dan Pemerintah Indonesia saat ini sedang sedang berencana menciptakan kerjasama investasi dibindang nikel batere.

Kerjasama itu diharapkan dapat mengembangkan moda transportasi kendaraan listrik sebagai upaya dalam menangani krisis iklim.

Nikel telah menjadi komoditas yang semakin diminati karena produksi baterai untuk kendaraan listrik mulai meningkat.

Semakin banyak perusahaan mobil yang berlomba untuk mengembangkan teknologi baterai yang berbeda sesuai dengan kebutuhan kinerja terbaik.

Organisasi lingkungan di Indonesia, Jatam Sulawesi Tengah dan Perkumpulan AEER menyorot perlunya kebijakan agar nikel dari Indonesia tidak menciptakan persoalan lingkungan baru.

Sehingga bertentangan dengan tujuan pengembangan transportasi rendah karbon.

Ketua Jatam Sulteng Moh Taufik mengungkapkan, Tesla dan Pemerintah Indonesia perlu memperhatikan dampak buruk terhadap lingkungan yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan nikel.

Pemenuhan kebutuhan baterai berbasis nikel harus mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Jatam Sulawesi Tengah dan AEER pun mengirim surat kepada CEO Tesla, Elon Musk pada 11 Mei 2022. Kami mengingatkan agar Elon Musk tetap memegang komitmen  yang disampaikan dalam rapat pemegang saham tahunan Tesla September 2020, bahwa dia  menawarkan kontrak jangka panjang bagi perusahaan yang dapat menambang nikel dengan satu syarat, yaitu tidak mencemari lingkungan,” ujar Moh Taufik, Kamis (19/5/2022) siang.

Moh Taufik menambahkan, penggunaan nikel asal Indonesia oleh Tesla diharapkan tidak menerapkan metode Deep-Sea Tailings Placement (DSTP) untuk pembuangan limbah.

Tailing dalam volume besar dengan potensi racunnya menjadi salah satu isu lingkungan penting dalam dunia pertambangan.

Senada dengan itu, Koordinator perkumpulan AEER Ginting menyatakan, poin yang disampaikan dalam surat itu apabila Tesla ingin berinvestasi di Indonesia.

Sumber energi untuk aktivitas produksi nikel tidak berasal dari PLTU batubara.

Karena akan bertentangan dengan salah satu tujuan untuk membeli kendaraan listrik, yaitu mengurangi total emisi gas rumah kaca.

Menurut United States Environmental Protection Agency (EPA), kontaminasi air akibat pertambangan termasuk tiga ancaman lingkungan terbesar di dunia.

Tiga lokasi yang menjadi rencana DSTP adalah Morowali, Obi, dan Weda. Ketiga lokasi tersebut terletak pada kawasan coral triangle.

Kawasan ini mengandung keragaman spesies terumbu karang yang sangat tinggi.

Apabila limbah pertambangan dibuang ke laut, akan menyebabkan pemutihan karang massal dan dapat menyebabkan penurunan biodiversitas.

Menurut kajian yang dilakukan oleh Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara untuk pengolahan nikel di Indonesia telah meningkatkan polusi udara dan masalah kesehatan bagi masyarakat lokal di Bahodopi, Morowali.

Menurut kajian yang dilakukan oleh Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara untuk pengolahan nikel di Indonesia telah meningkatkan polusi udara dan masalah kesehatan bagi masyarakat lokal di Bahodopi, Morowali.

Sumber : https://palu.tribunnews.com/2022/05/19/indonesia-dan-tesla-kerjasama-jatam-sulteng-soroti-ancaman-dampak-lingkungan?page=3

Previous Post

Warga Mendesak Pemerintah Untuk Mencabut IUP PT. Trio Kencana

Next Post

Banjir Terus, JATAM Sulteng Desak Pemerintah Lakukan Audit Lingkungan di Kawasan PT IMIP

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
Banjir Terus, JATAM Sulteng Desak Pemerintah Lakukan Audit Lingkungan di Kawasan PT IMIP

Banjir Terus, JATAM Sulteng Desak Pemerintah Lakukan Audit Lingkungan di Kawasan PT IMIP

Tambang Galian C, Masa Depan atau Masalah ???

Penertiban PETI Sungai Tabong, Jatam: Tanpa Menindak Pemodal Sia-sia

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.