• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 24 Februari, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Aktivitas tambang di salah satu lokasi di Kabupaten Parigi Moutong. Foto: IST

Aktivitas tambang di salah satu lokasi di Kabupaten Parigi Moutong. Foto: IST

Di Antara Deru 12 Alat Berat, Jatam Desak APH Bertindak Nyata di Tombi dan Buranga

by JATAM SULTENG
24 Februari 2026
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

SULTENG RAYA — Deru alat berat kembali memecah sunyi perbukitan di Desa Tombi dan Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.

Di tengah lanskap hijau yang semestinya dilindungi, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) disebut kembali menggeliat. Situasi ini memantik desakan keras dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah agar aparat penegak hukum tidak lagi setengah hati.

Apalagi di Buranga ada lagi korban jiwa akibat tertimbun longsor di lokasi tambang. Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik, menilai masifnya mobilisasi alat berat yang diduga telah masuk hingga kawasan hutan menjadi sinyal lemahnya penegakan hukum.

Menurutnya, jika benar sedikitnya 12 unit alat berat telah berada di lokasi, maka itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. “Ini bukan hanya soal tambang ilegal. Ini soal keselamatan ruang hidup warga dan potensi bencana ekologis yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” tegas Taufik.

Jatam memandang, kerusakan yang ditimbulkan PETI tak berhenti pada hilangnya vegetasi dan rusaknya bentang alam. Ada potensi kerugian negara yang harus dihitung secara serius, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan.

Aparat diminta tak sekadar menghentikan aktivitas di lapangan, tetapi juga menelusuri jejak keuntungan dan kemungkinan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Sumber : https://sultengraya.com/read/208293/di-antara-deru-12-alat-berat-jatam-desak-aph-bertindak-nyata-di-tombi-dan-buranga/     Edisi : 20 Februari 2026

Previous Post

JATAM Sulteng Pertanyakan Keseriusan Polres Parimo Tangani Tragedi Longsor Tambang

Related Posts

Alat berat tengah beroperasi di kawasan tambang Kayuboko. (Foto: Oppie)
Berita

JATAM Sulteng Pertanyakan Keseriusan Polres Parimo Tangani Tragedi Longsor Tambang

23 Februari 2026
Tambang Batuan Gamping Ancam Kehidupan Warga Lelang Matamaling
Berita

Tambang Batuan Gamping Ancam Kehidupan Warga Lelang Matamaling

23 Februari 2026
Foto latar Peristiwa longsor tambang Buranga 2021. Depan Kordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik, S.H. (Foto : LN/Bambang)
Berita

JATAM Sulteng Soroti Korban Tambang Buranga, Pemda Tidak Boleh Tutup Mata

23 Februari 2026

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Aktivitas tambang di salah satu lokasi di Kabupaten Parigi Moutong. Foto: IST

Di Antara Deru 12 Alat Berat, Jatam Desak APH Bertindak Nyata di Tombi dan Buranga

24 Februari 2026
Alat berat tengah beroperasi di kawasan tambang Kayuboko. (Foto: Oppie)

JATAM Sulteng Pertanyakan Keseriusan Polres Parimo Tangani Tragedi Longsor Tambang

23 Februari 2026
Tambang Batuan Gamping Ancam Kehidupan Warga Lelang Matamaling

Tambang Batuan Gamping Ancam Kehidupan Warga Lelang Matamaling

23 Februari 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.