Minggu 10 April 2022, Dibulan suci ramadhan beberapa warga Kecamatan Kasimbar, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Kecamatan Kasimbar kembali...
Aksi penolakan tambang yang dilakukan warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah...
METROSULTENG.com-Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah bersama Perkumpulan Aksi & Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), menyerahkan petisi penolakan pembuangan limbah...
PALU- Jaringan advokasi tambang (Jatam) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan 16 perusahaan tambang nikel di Provinsi mengantongi izin pinjam pakai...
LUWUK, LUWUK POST – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, lewat ketuanya, Moh. Taufik, mengungkapkan bahwa ada 6 perusahaan tambang...
TRIBUNPALU.COM, PALU. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam aktivitas pertambangan PT Bulagidun Mineralindo yang merusak hutan secara ilegal. PT Bulagidun Mineralindo tidak miliki izin melakukan perambahan hutan dari Kementerian Kehutanan...
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rencana Tiongkok akan membuang limbah tailing ke laut lepas Morowali, Sulawesi Tengah, ditentang Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER). Koordinator...
Mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP) Jatam Sulteng sedang pelajari lakukan kajian lingkungan hidup dengan terjadinya pencemaran atau kerusakan sumber air...
PALU, SWARAKALTARA.COM – Organisasi masyarakat sipil terdiri dari JATAM Sulteng, Konsorsium Pembaruan Agraria Sulteng, LBH WestPhalia, dan Front Rakyat Advokasi...
PALU– Aksi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Mendesak Pemerintah untuk segera mengambil langkah...
Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.
Konstituen :
© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.