Aliansi Rakyat Tani (ARTI) di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, melakukan aksi mimbar bebas di Kecamatan Kasimbar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penolakan kehadiran aktifitas pertambangan PT Trio Kencana.
ARTI Kasimbar menuntut agar segala bentuk pertambangan tidak masuk di kampung mereka. Warga meyakini aktifitas pertambangan tersebut akan memberikan dampak kerugian yang sangat besar, maka mereka menuntut beberapa hal ke pemerintah.
“Kami menolak segala bentuk pertambangan baik legal maupun ilegal, mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan IUP PT Trio Kencana ke Kementrian ESDM, mendesak camat Kasimbar segera mengganti pengurus adat Kasimbar yang telah mencederai adat, dan mendesak Polda Sulteng segera mengusut tuntas kasus penembakan salah seorang warga Tinombo Selatan yang tertembak saat penolakan tambang di bulan Februari silam,” kata Sadiq, Kordinator Lapangan, dalam keterangan tertulis, Rabu (03/09/22).
Sebelumnya penolakan ini telah dilakukan oleh warga di tiga kecamatan yakni Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan. Warga menolak kehadiran perusahaan tambang emas PT Trio Kencana yang mengantongi izin operasi produksi dari Gubernur Sulteng sebelumnya, Longki Djanggola. Perusahaan ini telah memulai eksplorasi pertamanya sejak 2017, berlanjut pada 2018, yang kemudian tertuang dalam Surat Keputusan Operasi Produksi bernomor 540/426/IUP-OP/DPMPTSP/2020 itu.
PT. Trio Kencana memiliki luasan konsesi sebesar 15.725 hektare. Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi itu berlaku sejak 28 Agustus 2020 hingga 27 Agustus 2040.
Korlap kemudian menambahkan: “Aksi kami saat ini juga sebagai bentuk protes kami terhadap pemerintah khususnya Gubernur Sulteng, yang sepertinya memaksakan sekali pertambangan untuk hadir di tiga kecamatan ini. Padahal sudah ada korban yang meninggal dalam perjalanan aksi penolakan tambang ini, tapi pemerintah tetap ngotot untuk menghadirkan tambang. Kami sampai saat ini akan terus melakukan aksi penolakan sebagaimana yang telah menjadi tekad kami bahwa IUP PT Trio Kencana harus angkat kaki dari kampung halaman kami. Parimo tak butuh tambang, kami hanya butuh lahan pertanian untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.”
Aksi yang dimulai pada pukul 15.10 ini akhirnya selesai pada pukul 16.40 WITA. Massa aksi sebelumnya melakukan long march dari titik kumpul rumah warga menuju kantor Desa Kasimbar.