• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 29 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Banjir Morowali, Jatam: Evaluasi Izin Tambang

Banjir Morowali, Jatam: Evaluasi Izin Tambang

by JATAM SULTENG
13 Juni 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah daerah di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dilanda banjir dan menyebabkan sejumlah ruas jalan dan jembatan rusak.

Menanggapi hal tersebut, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, menilai penyebab keseluruhan bencana banjir di Kabupaten Morowali, karena ada aktifitas pertambangan di hulu sungai.

Direktur Eksekutif Jatam Sulteng, Minggu (9/6), Syahrudin Ariestal Douw, mengatakan ada tiga hal penyebab banjir di sejumlah daerah di Morowali.

Pertama kata dia, industri tambang adalah penyebab utama banjir di Morowali. Kemudian kedua kata dia, pemerintah lalai melihat keselamatan lingkungan. Akibatnya, izin dikeluarkan melebihi daya dukung lingkungan.

Selanjutnya kata dia, banjir adalah pintu masuk bagi institusi penegak hukum untuk melakukan penindakan perusahaan tambang serta melakukan evaluasi agar perizinan yang jumlahnya masih di angka seratusan itu di Kabupaten Morowali, menjadi tinggal dua atau tiga izin saja.

“Untuk itu, kami mendesak pemerintah agar segera melakukan evaluasi tambang secara serius dan terbuka,” ujarnya kepada Palu Poso, Minggu (9/6).

Selama ini lanjutnya, pemerintah tidak serius dalam penanganan tambang. Hal ini terlihat dengan tidak adanya laporan secara berkala kepada publik. “Izin apa saja perusahaan yang dicabut dan perusahaan apa saja yang baru diberikan izin,” katanya.

Kemudian, indikator banjir yang hampir terjadi di semua kecamatan tambahnya, menandakan dahulu banjir biasanya hanya di satu tempat, tapi kini merata. Ini pertanda ada indikasi bahwa ada aktivitas merusak hutan di hulu sungai.
Selanjutnya kata dia, publik seperti NGO tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam evaluasi, sehingga alat ukur evaluasi tidak transparan.

Dia menambahkan, pemerintah jangan hanya mengejar pendapata asli daerah (PAD) tanpa memperhatikan aspek lingkungan.
Kalau logikanya kejar PAD. Kata dia, jual saja daerah ini pada investor. Tapi bila tujuannya adalah kesejahteraan dan keselamatan hidup rakyat, maka harus dilakukan evaluasi.

“Baik dari aspek lingkungan, kelayakan dan aspek administrasi pertambangan sudah cukup menghadang banjir musiman ini,” ujarnya.

Kepala BPBD Kabupaten Morowali, Nafsahu dikonfirmasi mengenai hal itu, Minggu (9/6), belum merespon hingga saat ini.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat belum dibalas. Begitupula saat dikonfirmasi melalui telepon, terdengar nada aktif namun tidak diangkat.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Yanmart Nainggolan juga dihubungi Palu Poso, Minggu (9/6), untuk mengonfirmasi terkait pernyataan pihak Jatam Sulteng, juga belum memberikan jawaban.

Sumber : https://kumparan.com/paluposo/banjir-morowali-jatam-evaluasi-izin-tambang-1rFAMK2wlmD?fbclid=IwAR0_bYzfseqpZYbkCZEhHRoIodx5221QLebac0vBBE9x7rXzEyRf_unPzs8
Edisi : 9 Juni 2019

Tags: ESDMGubernurJatamsultengLSMMorowaliPoldaSultengTambang
Previous Post

Jatam : Penyebab Keseluruhan Banjir di Morowali Adalah Tambang

Next Post

Jatam Sulteng Menduga Banjir Morowali Disebabkan Oleh Aktivitas Tambang

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
Jatam Sulteng Menduga Banjir Morowali Disebabkan Oleh Aktivitas Tambang

Jatam Sulteng Menduga Banjir Morowali Disebabkan Oleh Aktivitas Tambang

Produksi Banjir di Daerah Tambang

Produksi Banjir di Daerah Tambang

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.