PALU, Media Alkhairaat (08/12/09) – Anggota Komisi III/Pembangunan DPRD Sulteng, Sakinah AlJufri, menyesalkan lambatnya penerbitan Peraturan Walikota mengenai tambang Poboya.
“Padahal Perwali tersebut, sangat dinantikan semua masyarakat. Baik penambang maupun masyarakat Kota Palu,” katanya saat ditemui media di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.
Menurut dia, pentingnya segera disahkan Perwali karena sifatnya mengatur mekanisme dan eksploitasi tambang agar tidak membahayakan masyarakat didaerah sekitarnya.
Selain itu, Perwali dapat memberi posisi tawar bagi pemerintah melakukan tindakan-tindakan dan sanksi kepada para penambang yang melanggar, serta dapat memberi kontribusi pendapatan daerah.
Sementara itu, Koordinator Divisi Kampanye dan Riset Jaringan Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah Andika menyesalkan lambatnya upaya Pemerintah menyikapi persoalan tambang di Kelurahan Poboya Kecamatan Palu Timur.
Dalam pantauan dan hasil survey yang dilakukan JATAM selama ini, Pemkot seakan-akan tidak melakukan tugas dan fungsinya sebagai agen kontrol dan pengawasan terhadap aktivitas para pengusaha dan pengelola tambang yang telah mengerut hasil kekayaan alam daerah ini, sehingga negara tidak mendapat keuntungan dari hasil pengerutan emas tersebut.
Sebelum diwartakan, konsep Perwali soal Tambang Poboya sudah rampung dan memasuki tahap konsultasi sebelum diterbitkan. (Nandar)