• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 8 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
KETERBUKAAN INFORMASI DI SULAWESI TENGAH BELUM MAKSIMAL

KETERBUKAAN INFORMASI DI SULAWESI TENGAH BELUM MAKSIMAL

by JATAM SULTENG
19 Januari 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Palu, MetroSulawesi-Eksekutif Kampanye dan Advokasi Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah ( JATAM SULTENG ) Moh. Taufik mengungkapkan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik belum maksimal di laksanakan di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik Sejak tahun 2008 di undangkan belum sejalan dengan pemimplementasiannya di Sulawesi Tengah,” katanya di Palu, Selasa 11 Juli 2017.

Mislanya soal trasnparansi pengelolaan sumber daya alam di sulawesi Tengah, kata dia sangat penting untuk di maksimalkan implementasinya.

“ karena kita ketahui carut marutnya pengelolaan usaha pertambangan yang tumpang itndih dengan kawasan hutan lindung dan kawasan hutan konservasi di sulawesi tengah,” sambungnya.

Taufik mengungkapkan data yang dimiliki oleh JATAM Sulteng ada 255 Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) yang ada di sulawesi Tengah, baik yang masih tahapan eksplorasi maupun yang masih tahapan Operasi Produksi .

“Hutan ang masuk dalam kawasan hutan Konservasi mencapai 13.803 Hektre dan kawasan Hutan lindung mencapai 262.184 hektre data ini di peroleh berdasrkan hasil Kordinasi Suvervisi ( Korsup ) Komisi Pemeberantasan Korupsi ( KPK ) pada februari 2017,” katanya.

“Kami kesulitan mengakses dokumen yang berada di Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi tengah dan Badam Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi tengah, “ katanya.

“Pada Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi tengah kami meminta Dokumen Amdal dari 255 IUP, namun hanya beberapa yang diberikan. Sementra di Badan Pendapatan daerah Sulawesi tengah Kami meminta dokumen Penerimaan negara Bukan Pajak ( PNBP ) dari sektor pertambangan, namun dokumen tidak diberikan sama sekali,” Sambungnya.

Ini menandakan kata taufik, keterbukaan Informasi di Sulawesi tengah belum terimplementasi dengan baik.

“Kami berharap keterbukaan informasi terkait dengan pengelolaan sumber daya alam khusunya di sektor pertambangan di Provinsi Sulawesi Tengah dapat di akses dengan mudah, karena hal tersebut menjadi spirit yang menawarkan kebebasan kepada masyarakat sipil,” Katanya. (man)

Previous Post

JATAM KECEWA SIKAP POLISI SOAL TAMBANG POBOYA

Next Post

TERDAPAT TIGA TITIK PERTAMBANGAN DI POBOYA

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
TERDAPAT TIGA TITIK PERTAMBANGAN DI POBOYA

TERDAPAT TIGA TITIK PERTAMBANGAN DI POBOYA

JATAM SEBUT HANYA DUA PERUSAHAAN BERIZIN

JATAM SEBUT HANYA DUA PERUSAHAAN BERIZIN

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.