• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Sabtu 17 Oktober, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Udara Palu Makin Buruk, JATAM Sulteng Desak Pemerintah Bertindak

JATAM Sulteng: Langit Palu yang Menyengat: Ketika Negara Gagap Menjamin Hak Bernapas Warga

by JATAM SULTENG
17 Oktober 2026
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU – Kabut pekat dan aroma sangit yang menyelimuti Kota Palu belakangan ini bukan sekadar urusan perubahan cuaca atau fenomena musiman biasa. Di balik udara tebal yang membatasi pandangan mata, ada ancaman sunyi yang menggerogoti paru-paru warga. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menegaskan, memburuknya kualitas udara di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya adalah bentuk pengabaian negara terhadap hak mendasar warga atas lingkungan hidup yang sehat.

Angka-angka dari Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri, BMKG, menjadi bukti tak terbantahkan. Tren pemburukan udara yang merayap sejak awal September 2026 kini telah mencapai titik mengkhawatirkan.

Pada 2 September lalu, konsentrasi Particulate Matter (PM10) tercatat di angka 106 µg/m³ dan PM2,5 menembus 110 µg/m³—keduanya sudah masuk dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut bukannya membaik, melainkan kian memburuk memasuki Oktober. Pada 4 Oktober, PM2,5 melonjak ke 132 µg/m³, lalu melonjak tajam ke angka 206 µg/m³ hanya dalam tempo 24 jam. Di hari yang sama, 5 Oktober 2026, PM10 menyentuh level 210 µg/m³.

Palu resmi merayap masuk ke dalam cengkeraman udara sangat tidak sehat.

Menolak Berteduh di Balik El Niño

Pemerintah daerah kerap bergeming dan berlindung di balik narasi fenomena alam seperti El Niño. Memang, catatan BMKG menunjukkan sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melayang dari wilayah Morowali, Tojo Una-Una, hingga Papua Selatan. Namun, menyalahkan angin dan cuaca kering adalah logika picik yang mengabaikan akar persoalan.

“Kebakaran hutan, ekspansi tambang, dan menjamurnya industri pengolahan mineral bukanlah bencana alam yang jatuh tiba-tiba dari langit. Itu adalah dampaknya pembiaran, lemahnya pengawasan, dan longgarnya penegakan hukum dalam tata kelola perizinan,” tegas pernyataan resmi JATAM Sulteng.

Artinya, krisis udara ini adalah hasil kompromi kebijakan. Ketika negara membiarkan daya dukung lingkungan tergerus demi karpet merah investasi dan pengerukan tambang, wargalah yang harus menanggung akibatnya melalui racun yang terhirup saban hari.

Dampak dari abainya pemangku kebijakan ini tak berimbang. Kelompok rentan—anak-anak, lansia, ibu hamil, hingga para pekerja di ruang terbuka—menjadi korban terdepan di garis krisis. Negara, melalui Pemerintah Pusat, Pemprov Sulteng, hingga Pemkot Palu, dinilai telah berlepas tangan dari amanat konstitusi yang menjamin hak hidup layak bagi warganya.

Jangan Tumbalkan Warga Demi Karpet Merah Tambang

Bagi JATAM Sulteng, mereduksi krisis ini sekadar menjadi “imbauan agar warga berhati-hati” adalah bentuk pelepasan tanggung jawab yang menyinggung rasa keadilan. Negara tidak boleh terus-menerus menempatkan ambisi ekspansi industri ekstraktif di atas keselamatan paru-paru publik.

Udara bersih bukanlah komoditas, melainkan hak asasi yang dijamin undang-undang. Atas dasar krisis yang telah melampaui batas toleransi kesehatan ini, JATAM Sulteng mendesak langkah nyata dan konkrit dari pemerintah, diantaranya, Perlindungan Kesehatan Darurat: Menyediakan sistem peringatan dini yang responsif, distribusi masker gratis, akses layanan kesehatan ramah publik, serta penanganan khusus bagi kelompok rentan di area terdampak parah. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas pelaku dan korporasi di balik kebakaran hutan dan lahan, serta mewajibkan pemulihan ekologis atas kawasan yang terdegradasi. Moratorium dan Pembekuan Izin: Menghentikan sementara hingga membekukan izin operasi perusahaan tambang dan industri yang terbukti melanggar ambang batas pencemaran serta mengabaikan aspek keselamatan lingkungan. serta Transparansi Radikal: Membuka data kualitas udara secara real-time, peta titik panas (hotspot), konsesi perizinan tambang, hingga rekam jejak pengawasan lingkungan secara terbuka kepada masyarakat.

Langit Palu yang kusam hari ini adalah cermin dari tata kelola lingkungan yang rapuh. JATAM Sulawesi Tengah melayangkan peringatan keras: hidup sehat adalah hak mutlak warga negara, dan menyediakan udara bersih adalah kewajiban yang tak bisa ditawar oleh negara.

Edisi : 15 Oktober 2026

Sumber : https://gatari.id/kesehatan/jatam-sulteng-langit-palu-yang-menyengat-ketika-negara-gagap-menjamin-hak-bernapas-warga/?fbclid=IwY2xjawU_-ERleHRuA2FlbQIxMQBwZG9mBXNydGMGYXBwX2lkEDIyMjAzOTE3ODgyMDA4OTIAAR6vWFpaOOwvRzEybaVsqoyRtNNptEI6qcbtfW7CUCyNDU_bljBi-juBS_09kA_aem_pRaHRg54nQgLMPglY-YcGg

Previous Post

Udara Palu Makin Buruk, JATAM Sulteng Desak Pemerintah Bertindak

Related Posts

Udara Palu Makin Buruk, JATAM Sulteng Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Udara Palu Makin Buruk, JATAM Sulteng Desak Pemerintah Bertindak

17 Oktober 2026
PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi
Berita

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

17 Oktober 2026
IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika
Berita

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika

1 Oktober 2026

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Udara Palu Makin Buruk, JATAM Sulteng Desak Pemerintah Bertindak

JATAM Sulteng: Langit Palu yang Menyengat: Ketika Negara Gagap Menjamin Hak Bernapas Warga

17 Oktober 2026
Udara Palu Makin Buruk, JATAM Sulteng Desak Pemerintah Bertindak

Udara Palu Makin Buruk, JATAM Sulteng Desak Pemerintah Bertindak

17 Oktober 2026
PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

17 Oktober 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.