• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 2 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
99.140 Orang Desak Tambang Galian C di Palu-Donggala Dihentikan

99.140 Orang Desak Tambang Galian C di Palu-Donggala Dihentikan

by JATAM SULTENG
22 Mei 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Ribuan warga menandatangani petisi berisi permintaan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) sekaligus penutupan seluruh perusahaan tambang galian golongan C yang berada sepanjang pesisir Palu-Donggala, Sulawesi Tengah.

Petisi yang ditandatangani 99.140 orang tersebut diserahkan oleh Direktur Jatam Sulteng Syahrudin bersama Koordinator Lapangan Jatam Sulteng, Mohammad Taufik kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, Senin (20/5), di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah.

Mohammad Taufik kepada PaluPoso, Selasa (21/5), mengatakan, petisi yang berisi tandatangan penolakan dari warga sebanyak 99.140 orang tersebut, bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah segera mencabut IUP galian sepanjang Palu- Donggala.

“Petisi itu diserahkan dengan resmi kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola,” kata Taufik.
Ia menambahkan, petisi yang diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah tersebut, intinya untuk kepentingan penyelamatan pesisir dan perlindungan nelayan.

Ribuan petisi yang disodorkan oleh Jatam Sulteng tersebut merupakan tanda tangan dari warga Palu, Donggala, dan beberapa negara diantaranya Jerman, Singapura, Perancis, Meksiko dan Indonesia itu sendiri.
Dukungan Tanda Tangan tersebut dikumpulkan melalui website petisi yang dibuat oleh Jatam di fasilitasi lembaga dari Jerman.

Sumber: https://kumparan.com/paluposo/99-140-orang-desak-tambang-galian-c-di-palu-donggala-dihentikan-1r7h5d0kbbM Edisi : 21 Mei 2019

Tags: #Donggala#GalianCPaluDonggala#GubernurSulteng#Palu#pertambangSultengTambang
Previous Post

Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

Next Post

Desak Gubernur Sulteng Cabut Izin Enam Perusahaan Tambang

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
Desak Gubernur Sulteng Cabut Izin Enam Perusahaan Tambang

Desak Gubernur Sulteng Cabut Izin Enam Perusahaan Tambang

Jatam Desak Moratorium Izin Tambang

Jatam Desak Moratorium Izin Tambang

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.