SULTENG HARUS MOROTARIUM IZIN PERTAMBANGAN

INILAH.COM, Palu – Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah menggelar aksi solidaritas atas tragedi penembakan aparat terhadap masyarakat yang mengakibatkan kematian di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.

“Tragedi penembakan terhadap masyarakat kembali terjadi, sehingga menimbulkan korban jiwa meninggal Dunia, dan 13 lainya ditahan,” kata Direktur Eksekutif Jatam Sulteng Ethal Douw kepada INILAH.COM, Rabu (25/7/1202).

Dia mengungkapkan, peristiwa serupa juga pernah terjadi di Desa Tiaka, Kabupaten Morowali. Saat ini masyarakat menolak aktivitas PT Medco yang dituduh melakukan perampasan terhadap wilayah kelola rakyat. Saat itu jatuh korban jiwa dan korban luka di kubu masyarakat Tiaka yang menuntut hak mereka.

“Untuk itu, kami menuntut Gubernur Sulteng segera melakukan moratorium (penghentian) izin pertambangan. Sebab, terbukti industri pertambangan paling besar menyuplai kekerasan negara terhadap rakyat,” tandas Ethal.

Lokasi aksi akan dipusatkan di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, yaitu Kantor Gubernur Sulteng, dan Kantor Polda Sulteng yang letaknya saling berhadapan. Para peserta Aksi akan menggunakan pakaian serba hitam sebagai bentuk duka atas kekerasan aparat selama ini di Sulteng. [yeh]

 

Oleh : Firman Qusnul Yakin

Sumber: http://nasional.inilah.com Rabu, 25 Juli 2012

Tinggalkan Komentar Anda :