JATAM Desak Cabut Izin Pertambangan di Morut

PALU, SULTENGNEWS.com – Jaringan Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng untuk mendesak dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut) karena sudah mencemari Danau Tiu.

“Kami meminta kepada Dinas ESDM Sulteng sebagai instansi berwenang yang mengeluarkan rekomendasi dan menerbitkan Izin Usaha Pertambang, untuk mencabut izin-izin tambang di wilayah hulu danau tiu yang menyebabkan tercemarnya danau tersebut,” ujar koordinator aksi, Taufik dalam orasinya di depan Dinas ESDM Sulteng, Senin (29/7/2019).

Taufik menyatakan, danau tiu merupakan salah satu sumber pencaharian masyarakat sekitar, sehingga tercemarnya dana tersebut bisa membuat warga sekitar kehilangan sumber penghidupannya.

“Masyarakat memanfaatkan danau ini sebagai tempat mata pencaharian sehari-hari mereka secara turun temurun khususnya yang berprofesi sebagai nelayan tradisional. Mereka menjadikan danau tiu tempat untuk memancing dan menjaring ikan yang hidup di danau itu,” katanya.

Pria asal Tolitoli itu juga mengatakan, upaya restocking (penebaran bibit) ikan dinyatakan sia-sia karena danau tersebut sudah tercemar.

“Upaya restcoking dilakukan pada perairan danau tiu, karena masyarakat yang menggantungkan hidupnya di danau yang memiliki luas 11 ribu hektare, mulai merasakan adanya penurunan populasi ikan di danau tiu. Sehingga dilakukan salah satu upaya restcoking oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng pada tahun 2016. Namun tidak membuahkan hasil yang berarti, karena dana sudah tercemar oleh aktivitas tambang di sekitar danau,” tegasnya.

Setelah beberapa saat melakukan orasi, akhirnya massa aksi ditemui Kepala Dinas ESDM Sulteng, Ir. Yanmart Nainggolan. Dalam kesempatan itu, Kadis mengaku akan melakukan kroscek langsung untuk mengetahui sudah sejauh mana dampak dari tercemarnya danau tiu.

“Kita harus mengukur dulu sudah sejauh mana tercemarnya. Kalau memang sudah betul-betul tercemar, saya akan meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Morowali untuk menangani masalah ini,” katanya dihadapan massa aksi.

Setelah berdialog beberapa saat dengan kepala dinas, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara teratur. JMY

Sumber : http://www.sultengnews.com/jatam-desak-cabut-izin-pertambangan-di-morut/?fbclid=IwAR2J6zJovs4InVIuv3B5avUr6RYRwuBgPCXZQmmcVU8hO6oJrhLp7cJPFAM

Edisi : 29 Juli 2019

Tinggalkan Komentar Anda :