23 IZIN TAMBANG MASUK KAWASAN HUTAN

TOLITOLI – Rata-rata sebagian lokasi pertambangan di 23 areal izin pertambangan di Kabupaten Tolitoli yang siap dikelola oleh para investor tambang ternyata masuk dalam kawasan hutan.

Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Tolitoli, Budhi Kathiandgo saat ditemui wartawan membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya, pihaknya sudah mengajukan permohonan alih fungsi hutan ke Kementrian Kehutanan (Kemenhut).

“Kami sudah mengajukan surat permohonan alih fungsi hutan ke Kemenhut. Hal ini dilakukan agar potensi kandungan mineral yang ada dalam kawasan hutan bisa dikelola,” kata Budhi.

Menurutnya, dari hasil penelitian terdapat banyak kandungan cadangan mineral pertambangan yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan cagar alam diantaranya emas, bijih besi, galena, dan molybdenum.

Namun demikian, Budhi tidak menjelaskan lebih jauh saat ditanya berapa luas lahan pertambangan yang masuk dalam kawasan hutan atau permohonan alih fungsi lahan yang akan dijadikan lokasi pertambangan.

Meskipun terkendala belum adanya alih fungsi hutan sebagian lahan yang masuk dalam kawasan hutan, kata Budhi, sudah ada beberapa perusahaan yang sementara eksplorasi, terutama pertambangan molybdenum.

Ia mengungkapkan, perusahaan tersebut antara lain adalah PT. Indonesia Eka Risti Alfa, Tunas Kasih Andhika Bhakti, Inti Cemerlang, Promistis, Sumber Mas, Era Moreco serta Surya Era Moreko.

Terpisah, kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tolitoli, NMT Mansyur saat ditemui wartawan juga tidak mengetahui luas lahan kawasan hutan yang masuk dalam izin pertambangan.

Sementara itu, aktivis lingkungan dari Yayasan Dopalak Indonesia (YDI), Bobby Marjan menilai, penerbitan izin yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tolitoli asal-asal karena tidak merajuk pada data tata ruang wilayah.

“Bisa jadi, dalam penerbitan izin ini memuat kepentingan para pejabat. Informasi yang kami dapatkan, penerbitan izin tambang tidak melibatkan Dinas Kehutanan yang memiliki data tentang batas-batas hutan lindung dan cagar alam,” ujarnya. (JUANDA)

Sumber: Media Alkhairaat: Selasa 4 September 2012

Tinggalkan Komentar Anda :